Radio Da'wah

Browser tidak support

18.1.09

Kilas Sejarah Negara Illegal Israel

Tulisan sangat sederhana ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran singkat tentang “Negara Illegal” bernama ISRAEL. Mungkin sebagian dari kita berpikir mengapa Israel tidak bisa “akur” dengan Hizbullah (Libanon) dan Palestina atau mengapa HAMAS (Palestina) selalu melawan dan menentang Negara Yahudi itu. Secara yuridis Israel sebenarnya bukanlah sebuah Negara melainkan PENJAJAH. Kata mereka yang paham akan ilmu ketatanegaraan, bisa dikatakan sebuah negara jika memiliki tiga unsure yaitu Rakyat, Wilayah, dan Undang-undang, sementara Israel memiliki rakyat, undang-undang tetapi tidak pernah memiliki wilayah. Lha kok….

Semua konspirasi laknat ini berawal pada tahun 1947 (tetapi sudah puluhan tahun dirancang) saat Inggris hengkang dari Palestina sebagai negara jajahannya. Di masa transisi itu Palestina berada di bawah naungan PBB, tetapi PBB (yang memang merupakan lembaga yang dikendalikan oleh Yahudi) tidak segera memerdekakan Palestina. Sebaliknya PBB justru mengeluarkan resolusi DK PBB No. 181 (II) tanggal 29 November 1947 membagi Palestina menjadi tiga bagian. Dan satu bagian itu diserahkan kepada komunitas Yahudi Zionis yang sekarang kita kenal dengan Israel. Maka jelaslah di sini bahwa Israel didirikan di atas tanah air bangsa Palestina.

Sebagai pemilik yang sah bangsa Palestina menentang keras resolusi pendirian negara Israel itu. Sehingga memunculkan perlawanan-perlawanan yang berlangsung hingga sekarang ini. Apa yang dilakukan Yahudi dalam merebut Palestina dan mendirikan Israel tidaklah terlepas dari dukungan Inggris dan Amerika. Berkat dua negara besar inilah akhirnya Yahudi dapat menduduki Palestina secara paksa walaupun proses yang harus dilalui begitu panjang dan sulit. Palestina menjadi negara yang tercabik-cabik selama 30 tahun pendudukan Inggris. Sejak 1918 hingga 1948, sekitar 600.000 orang Yahudi diperbolehkan menempati wilayah Palestina. Penjara-penjara dan kamp-kamp konsentrasi selalu dipadati penduduk Palestina akibat pemberontakan yang mereka lakukan dalam melawan kekejaman Israel.

Sejak berdiri pada tahun 1947 Israel menjadi negara yang berlumuran darah umat ISLAM yang hidup di negara-negara sekitarnya terutama Palestina. Sehingga akhirnya bermunculan gerakan-gerakan perjuangan yang berusaha untuk membebaskan mempertahankan Palestina dari penjajahan. Salah satu dari pergerakan itu yang tetap konsisten tidak akan mengakui Israel sebagai sebuah negara adalah HAMAS (Harakah al-Muqawwah al-Islamiyah) yang berdiri pada bulan Januari 1988 atas prakarsa as syahid (insya Allah) Syekh Ahmad Yassin yang syahid setelah dibom Israel seusai beliau menunaikan sholat subuh di sebuah masjid. Gerakan HAMAS tidak hanya untuk membebaskan Palestina dari penjajahan tetapi juga, tetapi juga bercita-cita untuk mendirikan negara Islam Palestina, dan memelihara kesucian Masjid Al-Aqsha. Sekedar diketahui Al Aqsho adalah tempat suci ketiga ummat Islam setelah masjid al Haram di mekah dan masjid Nabawi di Madinah al Munawwaroh.



Eksploitasi Mitos Holocaust yang Berlebihan
Sampai di sini mungkin akan timbul pertanyaan mengapa negara-negara Barat yang katanya pelopor demokrasi dan kebebasan tidak menindak Israel? Di sinilah letak kelihaian Israel. Kuncinya ada pada Holocaust (menurut saya hanya Mitos) yaitu pembantian yahudi yang dilakukan oleh NAZI Jerman pimpinan HITLER. Pada saat itu komunitas yahudi menjadi korban keganasan NAZI Jerman. Hingga sekarang zionis yahudi mengeksploitasi masalah ini secara berlebihan sehingga bangsa-bangsa Barat merasa sangat bersalah dan akhirnya meng-anak emaskan Israel. Mereka diam seribu bahasa ketika Israel melakukan pembantaian terhadap bangsa Palestina. Bahkan yang lebih hebat lagi di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, orang bisa dipenjara tanpa melalui proses pengadilan jika meragukan atau tidak percaya terhadap Holocaust. Sehingga seperti kejadian sekarang ini meskipun mesin-mesin meluluhlantakkan Gaza tetapi AS dan sekutunya tetap menempatkan Israel sebagai korban roket-roket kecil HAMAS yang notabene hanya senjata produksi rumahan. Dan mereka justru mengirimkan persenjataan canggih yang jumlahnya tidak terbatas kepada Israel.
Meskipun Israel juga merupakan negara ‘pemegang rekor’ dunia sebagai negara pelanggar konvensi Jenewa dan pembangkang resolusi PBB terbanyak di dunia, tetapi belum pernah ada sanksi yang diberlakukan kepada Israel. AS selalu mem-veto resolusi yang merugikan Israel. Lain cerita jika yang melanggar adalah negara yang tidak sepaham dengan AS. Irak adalah contohnya, di mana AS meluluhlantakkan Irak bahkan membunuh Saddam Hussein hanya berdasar pada tuduhan PALSU.

Itulah sekelumit tentang sejarah negara Israel. Tentang kejahatan-kejahatan Israel insya Allah akan saya bahas pada tulisan selanjutnya. (Love Jan09, dari berbagai sumber).